Formasi CPNS PU 2020 Kebutuhan dan Syarat-Syarat

Tahap rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Kementerian/Lembaga akan dibuka di minggu keempat Oktober 2019 untuk pengangkatan tahun 2020. Salah satu kementerian yang akan membuka lowongan adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). CPNS PU 2020 ini telah disiapkan Kementerian PU dengan kebutuhan sekitar 1.000 pegawai.



Total formasi tadi akan terbagi sesuai beberapa jabatan fungsional misalnya jabatan fungsional SDA, konstruksi jalan, bangunan gedung, hingga jabatan fungsional analisis pembiayaan kebijakan pembiayaan. Pembukaan CPNS PU 2020 juga akan dibuka untuk direktorat jenderal yang belum lama dibentuk ialah Ditjen Pembiayaan Infrastruktur. Secara lengkap formasi yang dibutuhkan pada CPNS PU 2020 adalah sebagai berikut :

- Teknik Pengairan Ahli Pertama
- Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Pertama
- Teknik Penyehatan Lingkungan Ahli Pertama
- Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Pertama
- Pembina Jasa Konstruksi Ahli Pertama
- Perencana Ahli Pertama
- Analis Kebijakan dan Strategi Pembiayaan
- Peneliti Ahli Pertama
- Analis Kebijakan Ahli Pertama
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama
- Pranata Komputer Ahli Pertama
- Auditor Ahli Pertama
- Asesor SDM Aparatur Ahli Pertama
- Pranata Humas Ahli Pertama
- Pustakawan Ahli Pertama
- Surveyor Pemetaan Ahli Pertama

Syarat-syarat CPNS PU 2020 secara umum adalah sebagai berikut :

1. Warga Negara lndonesia bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik lndonesia.

2. Memiliki kelakuan baik dan tak pernah dipidana dengan pidana penjara sesuai putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap disebabkan melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih (Dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian ketika dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Pengadaan CPNS)

3. Bebas penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit/Dokter Pemerintah setempat yang masih berlaku pada ketika dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Pengadaan CPNS).

4. Tak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRl, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, anggota TNI/POLRI atau siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.

6. Tak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terllibat dalam politik praktis.

7. Siap membatalkan perjanjian/kontrak kerja dengan instansi pemerintah/swasta lain ketika dinyatakan lulus.

8. Dapat mengoperasikan komputer setidaknya program office dan internet (browsing dan surat elektronik).

9. Berusia tidak lebih dari 30 tahun 00 bulan bagi pelamar formasi jenjang pendidikan S-1/D-IV atau tidak lebih dari 35 tahun 00 bulan untuk pelamar: Pelamar formasi Disabilitas
dan Pelamar yang telah aktif bekerja sebagai Pegawai Non PNS di Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

10. Punya kompetensi dan kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

11. Punya kemampuan/menguasai Bahasa Inggris dengan baik yang dibuktikan dengan hasil tes kemampuan bahasa Inggris yang setidaknya masih berlaku.

12. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

13. Siap ditempatkan di seluruh Unit Organisasi/Unit Kerja/Satuan Kerja Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

14. Siap bekerja dan menjalani ikatan dinas sekurang-kurangnya selama 10 tahun dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sejak diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Dibuktikan dengan menandatangani dan menyampaikan Surat Pernyataan pada saat dinyatakan lulus pada pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Pengadaan CPNS).

Lebih baru Lebih lama