Nilai Perkiraan UMR Tangerang 2020

Untuk provinsi Banten, Kabupaten Tangerang menjadi pemegang urutan tertinggi nilai upah minimum regional (UMR) atau yang kini disebut upah minimum sektoral (UMSK) tahun 2019. Penetapan UMR Tangerang itu tertera di surat keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.353-Huk/2018 mengenai Penetapan UMSK Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Seperti diketahui besaran UMR setiap tahun akan selalu naik, UMR Tangerang 2020 pun kemungkinan akan naik.


 
Dari Surat Keputusan itu disebutkan jika UMR Kabupaten Tangerang dibedakan menjadi Sektor IA senilai Rp 4.417.573,41, Sektor IB senilai Rp 4.263.918,41. Sektor II senilai Rp 4.225.505,00. Sektor IIIA senilai Rp 4.033.436,59 dan Sektor IIIB senilai Rp 3.937.402, 39. Kemudian untuk UMR Kota Tangerang, Sektoral I senilai Rp 4.450.174,55. Sektoral II senilai Rp 4.256.688,70. Sektoral III senilai Rp 4.063.202, 85. Sektoral IV senilai Rp 3.989.678, 23 namun untuk Sektoral V nominalnya tak tercantum. Lalu UMR Kota Tangerang Selatan, Kelompok I senilai Rp 4.417.573,41. Kelompok II senilai Rp 4.225. 050, 00. Kelompok III senilai Rp 4.033.436, 59.

Besaran UMR Kota Cilegon pada kelompok industri IA nominalnya naik Rp 370. 000 menjadi Rp 4.283.078,44. Kelompok IB naik Rp 355.000 menjadi Rp 4.268.078,44. Kelompok II, naik Rp 275.000 menjadi Rp 4.188.078,44. Kelompok III  naik Rp 197.000 menjadi Rp 4.110.078, 44. Adapun untuk Kabupaten Serang nilai UMR sektor I sejumlah Rp 3.982.193,39. Sektor II sejumlah Rp 3.932.193,39. Surat Keputusan gubernur Banten tersebut mulai aktif semenjak tanggal ditetapkan.

Angka UMR Tangerang 2019 kenaikannya tetap mengacu pada rekomendasi pemerintah pusat yang menyarankan besaran kenaikan 8,03%. Besaran kenaikan itu didapat dari akumulasi tingkat inflasi tahun berjalan (2,88%) dan besaran pertumbuhan ekonomi nasional (5,12%). Karena situasi perekonomian Indonesia yang cenderung stabil di masa pemerintahan presiden Jokowi maka dapat diprediksi berapa besaran UMR Tangerang 2020. UMR Kota Tangerang 2019 adalah sebesar Rp.4.169.000 sehingga dengan kenaikan 8,03% UMR Tangerang 2020 akan menjadi sekitar Rp.4,7 juta/bulan.

Daftar Nilai UMR 2020 dalam bentuk Perkiraan untuk Provinsi Jawa Barat dan Banten :

Kabupaten Karawang Rp 4.634.010
Kota Bekasi Rp 4.629.756
Kabupaten Bekasi Rp 4.546.126
Kota Depok Rp 4.272.551
Kota Bogor Rp 4.242.785
Kabupaten Bogor Rp 4.163.405
Kabupaten Purwakarta Rp 4.122.299
Kota Bandung Rp 3.639.580
Kabupaten Bandung Barat Rp 3.198.744
Kabupaten Sumedang Rp 3.193.074
Kabupaten Bandung Rp 3.193.074
Kota Cimahi Rp 3,193.074
Kabupaten Sukabumi Rp 3.091.016
Kabupaten Subang Rp 3.032.899
Kabupaten Cianjur Rp 2.636.004
Kota Sukabumi Rp 2.531.752
Kabupaten Indramayu Rp 2.317.713
Kota Tasikmalaya Rp 2.286.529
Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.275.189
Kota Cirebon Rp 2.245.422
Kabupaten Cirebon Rp 2.224.160
Kabupaten Garut Rp 2.007.285
Kabupaten Majalengka Rp 1.991.693
Kabupaten Kuningan Rp 1.934.162
Kabupaten Ciamis Rp 1.933.162
Kabupaten Pangandaran Rp 1.914.673
Kota Banjar Rp 1.788.217
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Rp 4.240.972
Kota Cilegon Rp 4.213.078
Kota Tangerang Rp 4.169.717
Kota Tangerang Selatan Rp 4.141.368
Kabupaten Tangerang Rp 4.141.368
Kabupaten Serang Rp 4.127.193
Kota Serang Rp 3.666.512
Kabupaten Pandeglang Rp 2.742.539
Kabupaten Lebak Rp 2.698.068

Lebih baru Lebih lama